Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Ikut Serta dalam Kegiatan Pembagian Sertifikat PTSL

. (foto: dok. pribadi)

MALANG – Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Firdina Nur Alfida Putri Salsabila, Zaim Muhammad Faiq, Sherin Adriani, mengikuti program Magang Mandiri yang diselenggarakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Kegiatan itu dilaksanakan selama kurang lebih enam bulan di Kantor Pertanahan Kota Batu yang berlokasi di Jl. Mawar No. 12, Songgokerto, Kec. Batu, Kota Batu. Mahasiswa dibimbing langsung oleh Ibu Dwi Ratna Indri Hapsari, S.H., M.H sebagai Dosen Pembimbing Magang yang mengarahkan dan memantau mahasiswa dalam kegiatan magang.

Melalui program Magang Mandiri ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal dunia praktisi secara langsung serta untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dan kesiapan karir para mahasiswa hukum.

Selama mengikuti program Magang Mandiri di Kantor Pertanahan Kota Batu, mahasiswa ikut serta secara langsung dalam melaksanakan program serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Batu. Dari banyaknya program serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan salah satunya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan dilaksanakan hingga Tahun 2025 hal ini sesuai dengan amanat dari Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria agar terdaftarnya bidang tanah di seluruh Indonesia.

Hal ini terlihat dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang telah ditanda tangani oleh Presiden Jokowi pada 13 Februari 2018.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak untuk pertama kali pada obyek tanah yang belum terdaftar di satu wilayah desa atau kelurahan meliputi pengumpulan data fisik dan yuridis mengenai obyek pendaftaran tanah.

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara merata. Dalam program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini pihak Kantor Pertanahan Kota Batu berkerjasama dengan kelompok masyarakat yang terdapat di desa atau kelurahan untuk melakukan pendataan pada sertifikat tanah.

Dengan adanya program Magang Mandiri ini mahasiswa dapat berkesampatan untuk ikut serta dalam serangkaian proses PTSL di Desa Pandanrejo, Temas dan Pesanggarahan, salah satunya dalam kegiatan pembagian sertifikat PTSL.

Pada Selasa, 2 April 2024, mahasiswa ikut mendampingi petugas Kantor Pertanahan Kota Batu dalam kegiatan pembagian sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, di mana kegiatan ini dilakukan di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumi Aji, Kota Batu.

Dalam proses penyerahan sertifikat ini petugas dari Kantor Pertanahan Kota Batu memastikan bahwa sertifikat yang diserahkan telah sesuai dengan identitas penerima sertifikat serta hasil dari proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan ini mahasiswa mengetahui bagaimana tata cara serta proses pembagian sertifikat serta mahasiswa dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.

Adanya kesempatan yang diberikan oleh pihak BPN Kota Batu sebagai instansi yang mendukung mahasiswa dalam proses magang mandiri, kami mengucapkan rasa terimakasih telah diberikan kesempatan untuk dapat berkerjasama serta ilmu dan pengetahuan baru yang diberikan kepada mahasiswa. Sehingga mahasiswa dapat membawa pengalaman serta ilmu yang telah mereka dapatkan untuk dikemudian hari.