Apakah Perlu Pemberdayaan Perempuan Melalui Partisipasi Kerja dalam Lingkungan Sosial?

Unair
. (foto: Badan Pusat Statistik)

SURABAYA – Pemberdayaan perempuan merupakan aspek kunci mengenai penncapaian kesetaraan gender dan pembangunan berkelanjutan. Dengan berpartisipasi aktif dalam lingkungan sosial, perempuan dapat memainkan peran sentral dalam perubahan positif baik pada tingkat individu maupun masyarakat.

Tujuan laporan makalah ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan pemberdayaan perempuan melalui partisipasi kerja di lingkungan sosial. Perempuan, yang merupakan bagian penting dalam tatanan masyarakat, mempunyai potensi besar yang seringkali belum tereksploitasi secara maksimal.

Ketidaksetaraan gender dalam kehidupan kerja tidak hanya berdampak pada tugas pekerjaan dan upah. Selain itu, dapat berdampak pada kemajuan karier dan kualitas hidup perempuan.

Menurut Magdalene.com, pada tahun 2016, partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja juga relatif rendah, hanya mencapai 51% dibandingkan dengan partisipasi laki-laki yang mencapai 82%. Bambang berpendapat bahwa 51% tidak layak agar Indonesia menjadi negara maju, karena persentase perempuan dalam angkatan kerja lebih tinggi.

Kesenjangan upah dan penghasilan dalam partisipasi kerja disebabkan oleh pendidikan, pengalaman, dan jenis pekerjaan. Kesetaraan upah penting untuk keadilan sosial. Strategi meliputi akses pendidikan, kebijakan upah adil, dan kesetaraan gender.

Meskipun diskriminasi berkurang, perempuan masih menghadapi kesenjangan upah yang mempengaruhi tanggung jawab rumah tangga (Kahn, 2000). Organisasi Perburuhan Internasional (2013) melaporkan kesenjangan upah gender di Indonesia sebesar 19% pada 2012.

Survei ILO dan Gallup menunjukkan 70% perempuan ingin bekerja. Di antara pekerja kerah biru, perempuan mendapat 77 sen untuk setiap dolar yang diperoleh laki-laki.

Baca juga:   Kisah Sopyah: Sebuah Refleksi tentang Interseksionalitas

Menjembatani kesenjangan ini dapat meningkatkan PDB per kapita sebesar 20%. Solusi mencakup mematuhi hukum anti-diskriminasi, akses pendidikan, pemantauan diskriminasi, dan kebijakan publik yang adil. Kesadaran akan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan juga perlu ditingkatkan.

Pemberdayaan perempuan memberikan akses dan kontrol atas sumber daya politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Strategi termasuk peningkatan keterampilan, partisipasi dalam pembangunan, akses informasi, pelatihan, dan kerjasama sektor publik-swasta.

Perempuan masih menghadapi stereotip dan diskriminasi di tempat kerja, termasuk dalam upah dan hak kesehatan. Upaya pemberdayaan mencakup pendidikan, pengembangan bisnis, dan kegiatan sosial untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung. Sekitar 70% perempuan bekerja di sektor informal dan perlu dukungan untuk mengatasi diskriminasi dan meningkatkan kontribusi mereka.

Pemberdayaan perempuan menghadapi tantangan seperti rendahnya partisipasi dalam pembangunan dan diskriminasi di tempat kerja. Strategi termasuk peningkatan akses pendidikan, kebijakan upah yang adil, dan kesetaraan gender.

Meskipun upaya telah dilakukan, kesenjangan upah masih ada dan perempuan terus menghadapi diskriminasi. Tinjauan ini menyoroti pentingnya reformasi hukum dan kelembagaan serta dukungan efektif melalui layanan dan pemantauan. Melibatkan pasangan, keluarga, dan masyarakat juga krusial.

Pendidikan kesetaraan gender, kebijakan non-diskriminasi, dan perlindungan hak reproduksi menjadi kunci. Penghapusan stereotip gender melalui edukasi adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung kontribusi penuh perempuan.

Pemberdayaan perempuan melalui partisipasi kerja dalam lingkungan sosial adalah kunci untuk mencapai kesetaraan gender dan pembangunan berkelanjutan. Meskipun ada kemajuan, kesenjangan gender masih terjadi dalam upah dan partisipasi tenaga kerja.

Baca juga:   Peluang Green Supply Chain Manajemen dalam Tren E-Commerce

Penting untuk terus memperjuangkan akses pendidikan yang setara, kebijakan upah yang adil, dan penghapusan stereotip gender di tempat kerja. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung perempuan secara penuh dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

Daftar Pustaka

Dwiyanti, Kurnia Afsari. (2015). Kesenjangan Upah Gender (Gender Wage Gap) Pada Tenaga Kerja Terdidik dan Tenaga Kerja Tidak Terdidik Di Pasar Kerja Indonesia Tahun 2009-2012. Diakses 18 Desember 2023, dari Universitas Diponegoro.

International Labour Organization. (2013). Global Wage Report 2012/13: Wages and equitable growth. International Labour Office.

Kahn, L. B. (2000). The wage gap: Still an issue for working women. Economic Policy Institute.

Kemenko PMK. (2021). Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Adil untuk Perempuan. Diakses 20 Desember 2023, dari https://www.kemenkopmk.go.id.

Magdalene.com. (2016). Women’s Workforce Participation Still Below Men’s. Retrieved from https://magdalene.com/story/womens-workforce-participation-still-below-mens

Nur, Suriani. (2012). Pemberdayaan Perempuan Untuk Kesetaraan & Meningkatkan Partisipasi Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup, Halaman 99-100. Diakses pada 20 Desember 2023

Dwiyanti, Kurnia Afsari. (2015). “Kesenjangan Upah Gender (Gender Wage Gap) Pada Tenaga Kerja Terdidik dan Tenaga Kerja Tidak Terdidik Di Pasar Kerja Indonesia Tahun 2009-2012.” Diakses 18 Desember 2023, dari Universitas Diponegoro.

Dibuat oleh Sabita Salsabila Wardhani
Mahasiswa Universitas Airlangga

18 KOMENTAR

  1. penjelasan artikelnua mudah dipahami dan jelas serta memberikan wawasan yang penting tentang topik yang dibahas

  2. saya sangat terkesan dengan artikel ini, penjelasannya mudah dipahami dan jelas serta memberikan wawasan yang penting tentang topik yang dibahas

  3. informatiff dan menarik bangett artikel ini, bisa memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang topik yang dibahas!!

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini